Berita

Keputusan MK Tak Hentikan Program Makanan Gratis BGN

TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (), Sudaryono, menegaskan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU-XXIV/2026 tidak dimaksudkan untuk menghentikan pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, hasil tinjauan hukum internal BGN terhadap menunjukkan bahwa tidak ada ketentuan yang membatalkan atau menangguhkan pelaksanaan program MBG.

“Kami adalah lembaga operasional. Tentu saja, kami akan melaksanakan kebijakan pemerintah apapun. Yang perlu ditekankan adalah keputusan MK menegaskan bahwa MBG adalah program konstitusional,” ungkap Sudaryono pada Senin, 3 Agustus 2026.

Sudaryono, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian, menjelaskan bahwa substansi keputusan MK hanya membatasi mekanisme penganggaran MBG, khususnya mengenai bagaimana dana program tersebut dimasukkan ke dalam persyaratan pengeluaran yang wajib. Ia menambahkan bahwa pemerintah juga diberikan periode transisi hingga dua tahun untuk menyesuaikan kebijakan penganggarannya.

Menurut Sudaryono, Keputusan MK No. 40/PUU-XXIV/2026 merupakan status konstitusi bersyarat. Oleh karena itu, hanya norma penganggaran yang disesuaikan, bukan dasar hukum atau keberadaan program MBG itu sendiri.

Mulai tahun Anggaran 2028, alokasi MBG yang tidak termasuk dalam komponen pendidikan inti tidak lagi diambil dari anggaran operasional untuk administrasi pendidikan. Sudaryono meyakinkan bahwa pergeseran ini tidak akan membahayakan atau mempengaruhi kelangsungan jangka panjang program tersebut.

“Jika kita perhatikan lebih dekat, keputusan MK ini menegaskan bahwa program MBG adalah konstitusional. Yang menjadi perhatian adalah alokasi anggaran, dan pemerintah tentu akan menghadapi ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” jelasnya, yang juga merupakan politikus Partai Gerindra.

Ia menambahkan bahwa penetapan MK tidak mengubah kedudukan atau kewenangan hukum BGN sebagai penyelenggara tunggal program MBG. BGN akan terus melaksanakan mandat operasionalnya untuk memastikan inisiatif ini tetap efektif, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Sebelumnya, MK mengeluarkan Keputusan No. 40/PUU-XXIV/2026 yang menyatakan bahwa pendanaan MBG yang tidak terkait langsung dengan fungsi pendidikan inti tidak dapat lagi diklasifikasikan di bawah alokasi anggaran pendidikan nasional. MK memberikan periode tenggang dua tahun bagi pemerintah untuk menyelesaikan penyesuaian regulasi yang diperlukan.

Tagged , , , ,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *